Pengembalian Kerugian Negara
-
News •Kejati Sulsel Terima Rp4,338 Miliar Pengembalian Dana Kasus Korupsi Bibit NanasKejati Sulsel menerima Rp3,08 miliar dari tersangka kasus Korupsi Bibit Nanas, menjadikan total penyelamatan Rp4,338 miliar. Proses hukum terhadap enam tersangka tetap berjalan.
-
News •Terdakwa Korupsi Labkesda Bengkulu Kembalikan Rp45 Juta, Total Kerugian Negara Terpulihkan Capai Rp145 JutaSalah satu terdakwa kasus korupsi Labkesda Bengkulu mengembalikan kerugian negara Rp45 juta, menambah total pemulihan menjadi Rp145 juta. Simak detail kasus dan siapa saja yang terlibat.
-
News •Kejati Kalteng Kembali Terima Rp1,1 Miliar, Total Pengembalian Korupsi Zirkon Capai Rp2,1 MiliarKejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kembali menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi zirkon, sehingga total dana yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp2,1 miliar dan membuat pembaca penasaran bagaim
-
News •Fakta Unik Korupsi RSUD Rejang Lebong: Kejari Terima Pengembalian Rp300 Juta dari TersangkaKejaksaan Negeri Rejang Lebong berhasil menerima pengembalian kerugian negara Rp300 juta dalam kasus dugaan korupsi RSUD Rejang Lebong. Simak detail lengkapnya!