Pengadaan Fiktif
-
News •Proyek Perumahan Fiktif Rugikan Negara Rp46,85 Miliar, Dua Terdakwa DivonisKasus dugaan pengadaan fiktif proyek perumahan 2022-2023 merugikan negara Rp46,85 miliar. Simak putusan majelis hakim dan pihak terlibat dalam Proyek Perumahan Fiktif ini.
-
News •Kejari Tanjabbar Tahan Tiga Tersangka Korupsi PDAM Tirta Pengabuan, Rugikan Negara Rp5 MiliarKejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan yang merugikan negara hingga Rp5 miliar, mengungkap penyalahgunaan dana subsidi yang merugikan negara.
-
News •Dua Terdakwa Korupsi Proyek Perumahan Fiktif Dituntut Penjara dan Uang Pengganti Miliaran RupiahKasus Korupsi Proyek Perumahan Fiktif memasuki babak baru, dua terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto dituntut pidana penjara serta wajib membayar uang pengganti miliaran rupiah. Simak detail tuntutan jaksa KPK.
-
News •Kejati Bengkulu Tetapkan Vice President PLN Indonesia Power Tersangka Korupsi PLTA MusiKejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Daryanto, Vice President O&M Planning and Control V di PT PLN Indonesia Power, sebagai tersangka kasus korupsi PLTA Musi yang merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.
-
News •Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur BB Terkait Dugaan Korupsi Bibit NanasKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengajukan cekal terhadap mantan Pj Gubernur BB dan lima orang lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, memastikan proses hukum berjalan lancar.
-
News •JPU Ungkap 11 Pihak Diperkaya dalam Kasus Pembiayaan Fiktif Telkom Senilai Rp464 MiliarJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengungkap 11 pihak yang diperkaya dalam kasus pembiayaan fiktif Telkom 2016-2018, merugikan negara Rp464,93 miliar. Simak detailnya!