Bocah 8 Tahun Diculik di Prancis, Penyelamatannya Mirip Operasi Militer
Tim penyelamat memakai alat komunikasi walkie-talkie, peralatan berkemah, plat mobil palsu, dan dana operasional sebesar 3.000 euro atau sekitar Rp 54 juta.
Tim penyelamat memakai alat komunikasi walkie-talkie, peralatan berkemah, plat mobil palsu, dan dana operasional sebesar 3.000 euro atau sekitar Rp 54 juta.
"Rambut korban dipotong sangat pendek sehingga tidak dikenali apalagi ketika memakai masker," imbuh dia.
Kasus dugaan penculikan KR (16), pelajar di Garut, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Ada motif asmara di balik kasus yang sempat viral ini.
Dugaan penculikan, dijelaskan Aji, muncul karena pengakuan KR kepada salah satu keluarganya saat mengirim pesan.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan jika pelaku SH selama satu bulan terakhir memang berkeliling mencari calon-calon korban penculikan karena terdesak kebutuhan ekonomi dengan dalih dampak Covid-19.
Sidang vonis tersebut berlangsung di PN Sukadana, Lampung Timur, 9 Februari 2021. Majelis Hakim juga memvonis pidana tambahan kebiri kimia selama 1 tahun setelah menjalani pidana pokok.
Tersangka yang diketahui berinisial SA (24) diduga melakukan penculikan pada 15 Desember 2020 lalu. Semua itu bermula saat SA yang sudah kenal dengan orang tuanya mengajak KJV membeli pakaian di sebuah mal di Kota Bandung.
Menurut keterangan Wilson, anak tersebut dititipkan oleh AHS, yang merupakan mahasiswa, karena ayahnya sedang bekerja dan ibunya sedang beribadah. Setelah itu anak tersebut akan dijemput kembali.
Setelah sembilan hari berada di indekos pelaku, akhirnya PBA mengajak korban untuk pergi meninggalkan Jakarta dan pergi ke kawasan Jombang, Jawa Timur.
Sebelumnya, sebuah akun Facebook atas nama Sari Nurmala Chairunisa melakukan postingan di 'Warga Kemayoran'
Arsya mengatakan kondisi F saat ini semakin membaik secara fisik dan mental. Seperti dilansir Antara, aktivitas F selama di rumah aman selalu dipantau.
Ia menegaskan, kedatangannya itu untuk melakukan koordinasi terkait pendampingan serta perlindungan terhadap korban selama proses hukum yang dilakukan polisi terhadap Wawan.
Dijelaskan bahwa Wawan Gunawan adalah tetangga korban F. Kemudian pelaku mendekati korban dan mengajak korban bersetubuh di pertengahan September 2019.
"Dia (Wawan) memberikan perhatian, sehingga dalam diri korban timbul rasa percaya,"
Wawan Tahu jadi Buronan dari Media
Audie menegaskan, kondisi F yang masih berusia di bawah 14 tahun masih labil, belum stabil untuk memutuskan atau menyatakan suka kepada seseorang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan Wawan mengeluarkan bujuk rayu yang akhirnya membuat F luluh dan setuju ikut bersamanya ke Sukabumi.
Wawan mengeluarkan bujuk rayu yang akhirnya membuat F luluh dan setuju menjual motor serta ikut bersamanya ke Sukabumi.