Pemulihan Ekosistem
-
News •TNKS Temukan 80 Hektare Lahan di Rejang Lebong Dirambah, Upaya Pemulihan Ekosistem DigenjotAparat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) menemukan 80 hektare lahan di Rejang Lebong telah dirambah warga untuk perkebunan kopi, memicu pertanyaan tentang masa depan kawasan konservasi dan langkah tegas yang akan diambil.
-
News •Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Bersihkan Sawit Ilegal di SM Karang Gading SumutKementerian Kehutanan bersama Satgas PKH Garuda memulai operasi pembersihan sawit ilegal di Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara, sebagai komitmen menjaga integritas kawasan hutan konservasi.
-
News •10 Ribu Liter Ekoenzim Dituangkan ke Sungai Jeletreng, Upaya Tekan Pencemaran LingkunganPemerintah bersama masyarakat menuangkan 10 ribu liter ekoenzim ke Sungai Jeletreng di Tangerang Selatan sebagai langkah darurat untuk memulihkan ekosistem yang tercemar limbah pestisida.
-
News •Gugatan Lingkungan Hidup Rp4,8 Triliun: KLH/BPLH Tuntut Pertanggungjawaban Korporasi di SumutKLH/BPLH ajukan gugatan lingkungan hidup Rp4,8 triliun terhadap enam korporasi perusak ekosistem di Sumatera Utara. Ini wujud komitmen negara untuk pemulihan penuh dan pertanggungjawaban mutlak.
-
News •Tahukah Anda? Kalsel Turunkan Tim Penilai Keberhasilan Reklamasi Hutan Eks Tambang 322 Hektare Milik ArutminDinas Kehutanan Kalsel membentuk tim gabungan untuk menilai keberhasilan program reklamasi hutan eks tambang seluas 322 hektare milik PT Arutmin Indonesia. Sejauh mana komitmen pemulihan ekosistem ini?