Unit Pelaksana Teknis RPH Bayur Kota Tangerang telah menetapkan Tarif Potong Hewan Kurban sebesar Rp60 ribu per ekor, tanpa kenaikan dari tahun sebelumnya, dengan fasilitas modern dan pembayaran QRIS.
Pemkab Banyumas imbau masyarakat memanfaatkan RPH pemerintah saat Hari Raya Kurban 1447 H. Ini demi menjamin kesehatan, kebersihan, keamanan, dan kehalalan daging kurban bagi masyarakat luas.
Dinas Peternakan Cianjur memperketat Pengawasan Pemotongan Hewan di RPH dan RPU untuk memastikan daging layak konsumsi dan bebas penyakit, termasuk penanganan PMK.
Wamendagri Minta Pemprov Papua mengusut insiden tersebut secara tuntas. Ia juga meminta aparat keamanan segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku.