Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
-
News •Dua Oknum Polisi Polda Jambi Dijatuhi Sanksi PTDH Akibat Kasus AsusilaDua oknum polisi muda Polda Jambi, Bripda SP dan Bripda NI, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh KKEP akibat kasus asusila. Ini putusan sidang kode etik, meski mereka banding.