Badan Karantina Indonesia Provinsi NTB melepasliarkan ribuan burung hasil penggagalan lalu lintas ilegal ke TWA Suranadi, menegaskan komitmen menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah penyebaran penyakit hewan. Aksi pelepasliaran burung NTB ini menjadi s
Hal itu berdasarkan laporan resmi Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 11 Mei 2026 melalui Tax Expenditure Report (TER).
Isu tersebut mencuat setelah unggahan akun Instagram @therahelyosi menyebut adanya perintah dari pimpinan baru Lawang Sewu untuk membuang seluruh kucing.