Pelanggaran Perizinan
-
News •Pemkab Karawang Soroti THM Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Rugikan Pendapatan DaerahSejumlah tempat hiburan malam (THM) di Karawang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan tidak terdaftar sebagai wajib pajak, merugikan pendapatan daerah. Satpol PP Karawang akan segera memanggil para pelaku usaha THM Karawang yang melanggar.
-
Politik •DPRD Bali Tutup Tiga Usaha di Munggu Akibat Pelanggaran Tata RuangDPRD Bali mengambil tindakan tegas dengan Penutupan Usaha Munggu yang melanggar tata ruang dan perizinan. Tiga usaha ditutup permanen karena beroperasi di Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan tidak kooperatif.