pelanggaran imigrasi
-
News •Rudenim Denpasar Deportasi Enam WNA dari Tiga Negara Akibat Langgar Hukum dan Izin TinggalRudenim Denpasar mendeportasi enam WNA dari Kanada, Selandia Baru, dan India akibat melanggar hukum serta izin tinggal. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Imigrasi menjaga ketertiban umum di Bali.
-
News •Imigrasi Jayapura Tindak 115 WNA Sepanjang 2025, Bukti Pengawasan KetatKantor Imigrasi Jayapura menindak 115 warga negara asing sepanjang tahun 2025, menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Kinerja Imigrasi Jayapura ini dinilai positif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan nasional.
-
News •Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-HattaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.