paspor
-
6News •Kini Paspor Baru Berlaku 10 TahunKini Paspor Baru Berlaku 10 Tahun. Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
-
7Jakarta •Layanan Paspor di Mall Diharapkan Tak Antre Berjam-jamLayanan Paspor di Mall Diharapkan Tak Antre Berjam-jam. Gerai pelayanan paspor imigrasi yang ada di Mall dan Pusat Grosir Cililitan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik agar tidak mengantre berjam-jam saat warga membuat paspor baru dan memperpanjang masa aktif paspor.
-
7News •Menengok Layanan Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Masa PandemiMenengok Layanan Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Masa Pandemi. Pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor atau penggantian dibatasi 25 persen, yang harus dilakukan masih sama seperti sebelum Covid-19, salah satunya perlu mengambil nomor antrean melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.
-
5News •Imigrasi Jakarta Pusat Gelar Layanan Paspor KelilingImigrasi Jakarta Pusat Gelar Layanan Paspor Keliling. Kantor imigrasi kelas 1 Jakarta Pusat menggelar pelayanan paspor keliling guna membantu dan mempermudah akses masyarakat mengurus paspor sekaligus menunjukkan keterbukaan dalam pengurusan administrasi keimigrasian.
-
5News •Gerai layanan paspor dibuka di Lippo Mall PuriGerai layanan paspor dibuka di Lippo Mall Puri. Pembukaan gerai paspor ini sebagai bentuk komitmen Lippo Mall Puri dalam mendukung Pemerintah menghadirkan layanan publik ke tengah masyarakat sesuai dengan kebutuhan pengunjung yang terus berkembang.
-
11News •Antusias ribuan warga buat e-paspor di Festival KeimigrasianAntusias ribuan warga buat e-paspor di Festival Keimigrasian. Dari target 1.600 kuota, jumlah pemohon yang mendaftar mencapai lebih dari 2.000 orang. Membeludaknya pemohon yang mendaftar dikarenakan saat ini pendaftaran membuat paspor harus via online & paspor yang dibuat di festival ini mendapat visa gratis ke Jepang.
-
6News •Ribuan warga desak-desakan demi membuat paspor di MonasRibuan warga desak-desakan demi membuat paspor di Monas. Desak-desakan terjadi akibat jumlah pemohon yang ingin membuat paspor terus membanjiri Monas. Jumlah pemohon yang hadir mencapai lebih dari 2.000 orang melampaui target 1.600 kuota yang disiapkan oleh Direktorat Imigrasi.