Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mendata ulang kepatuhan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan iklim usaha yang adil. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Kepatuhan Pajak MBL