TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Ilegal
Kapal beserta muatan bawang merah ilegal dikawal menuju Lanal Dumai untuk dilakukan penyidikan serta diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab, kapal itu tidak dilengkapi dokumen karantina.
Kapal beserta muatan bawang merah ilegal dikawal menuju Lanal Dumai untuk dilakukan penyidikan serta diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab, kapal itu tidak dilengkapi dokumen karantina.
Menurut Restika, penyelundupan produk pertanian, termasuk salah satunya bawang merah merupakan kejahatan yang dapat dipidana. Meskipun hanya sebagai sopir untuk mengantarkan bawang merah itu, kedua pelaku tetap dihukum sesuai aturan perundang-undangan.
Tim putri Jakarta Electric PLN resmi melakukan launching tim, jersey dan logo baru untuk mengarungi ajang PLN Mobile Proliga 2024.
Baca SelengkapnyaRisma mengatakan, kemajuan teknologi beriringan dengan masalah sosial juga ikut berkembang.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS punya rekam jejak historis dalam bekerja sama.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.
Baca SelengkapnyaRekomendasi sabun muka yang efektif untuk mengatasi kulit berjerawat.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS juga selanjutnya akan membangun kerjasama di DPR.
Baca SelengkapnyaPKS bakal menggelar Halal Bihalal undang seluruh Capres-Cawapres dan Parpol
Baca SelengkapnyaChika bersama lima rekannya digiring polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bahwa akan mengajak semua kekuatan untuk bersama.
Baca SelengkapnyaKapal-kapal Freedom Flotilla bertekad mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan siap menghadapi blokade kapal perang Israel.
Baca SelengkapnyaRekomendasi parfum wanita yang wangi dan tahan lama dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaDoli mengatakan Partai Golkar terus melihat bagaimana perkembangan dinamika politik saat ini.
Baca SelengkapnyaPembubaran Timnas AMIN itu setelah KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden-calon wakil presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaPutusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.
Baca SelengkapnyaDoli tak mau terlalu percaya diri jika Presiden Jokowi dan Gibran akan ke Golkar.
Baca Selengkapnya