Raut Eks Pejabat Ditjen Pajak Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Raut Eks Pejabat Ditjen Pajak Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar. Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dituntut JPU dengan pidana penjara selama 9 tahun serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.