Penyelidikan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Situbondo terus bergulir, dengan polisi telah memeriksa 15 saksi dan menanti hasil forensik untuk mengungkap motif di balik kematian tragis ini.
Alex Iskandar, pembunuh Alvaro Kiano Nugroho, dipastikan tewas gantung diri tanpa tanda kekerasan lain menurut hasil pemeriksaan Pusdokkes RS Polri. Pihak kepolisian mengungkap kronologi dan motif pembunuhan Alvaro yang dilakukan Alex Iskandar.
Kematian Harsyad, PNS Imigrasi Anambas, akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan. Pelaku, yang emosi karena janji tak ditepati, dijerat pasal berlapis.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto cannabis buds yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Prambanan Bizland.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial G (46) dan S (39) yang diduga terlibat dalam produksi narkotika ilegal tersebut.