OJK Blokir Rekening Penipuan
-
Ekonomi •OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penipuan, Kerugian Capai Rp9 TriliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir lebih dari 127 ribu rekening terkait penipuan (scam) dengan total kerugian fantastis Rp9 triliun, menegaskan komitmen memberantas kejahatan keuangan.