Industri asuransi jiwa mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp7,85 triliun per Maret 2026, menunjukkan peningkatan signifikan yang ditopang oleh kinerja kanal bancassurance dan produk unit link.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen penuh untuk memulihkan kepercayaan publik industri asuransi yang sempat terganggu, dengan fokus pada penegakan aturan serta peningkatan profesionalisme agen dan broker asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan **aturan baru co-payment asuransi kesehatan** yang meringankan beban nasabah. Simak detail perubahan batas risiko yang ditanggung pemegang polis serta regulasi penting lainnya yang akan segera berlaku.
OJK mencatat **klaim asuransi properti** mengalami penurunan signifikan sebesar 6,2% menjadi Rp4,8 triliun per Agustus 2025. Penurunan ini terjadi di tengah kenaikan premi, bagaimana kondisi industri asuransi secara keseluruhan?
OJK menawarkan opsi merger bagi perusahaan asuransi yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp250 miliar pada 2026. Sebanyak 19 perusahaan asuransi umum diprediksi hadapi tantangan ini, bagaimana solusinya?