Menkominfo Johnny Plate Tersangka
-
05:00News •LIVE STREAMING: Johnny G Plate Sidang Kasus Korupsi BTSMantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, Selasa (27/6) hari ini.
-
01:42News •VIDEO: Penampakan Tower BTS Kominfo Dikorupsi Johnny Plate Terbengkalai Semak BelukarInilah penampakan salah satu tower BTS Kominfo di NTT. Kondisinya mengenaskan membuat warga masih susah sinyal. Potret ini sesuai pernyataan Plt Menkominfo Mahfud MD. Di mana, sebagian besar tower dibangun tak berfungsi. Proyek tower BTS ini menjadi lahan korupsi eks menteri Johnny G Plate yang telah ditangkap.
-
02:44Politik •VIDEO: Dulu Sebut Partai Setan, Kini Amien Rais Minta Surya Paloh 'Pukul BalikAmien Rais pernah bicara kontroversial sindir koalisi partai pendukung Jokowi. Tepatnya pada 13 april 2018 silam, di masjid kawasan Mampang, Jaksel. Saat itu, Amien menyebut Gerindra, PAN dan PKS membela Allah. Sedangkan di luar itu tergolong partai setan.
-
01:59News •VIDEO: Jokowi & Mahfud Kompak Tak Ada Politisasi Kasus Korupsi Menteri Johnny PlatePresiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejagung. Johnny jadi tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS. Jokowi meyakini, tak ada intervensi politik dalam proses penetapan tersangka Johnny G Plate. Dia yakin, Kejagung bekerja profesional.
-
02:25News •VIDEO: Panas! Mahfud MD Jengkel Korupsi BTS Johnny G Plate Rp8 T "Tak Ada Barangnya"Menkopolhukam Mahfud MD buka suara terkait korupsi BTS dilakukan Johnny G Plate. Mahfud geram nilai korupsi mencapai rp8 triliun lebih. Namun, tidak ada tampak barang dan mangkrak. Mahfud juga memastikan tidak ada unsur politik dalam penetapan Plate sebagai tersangka korupsi.
-
04:50News •VIDEO: Anies Ungkap Isi Pembicaraan dengan Paloh Usai Plate TersangkaSetelah pertemuan Anies mengungkap isi pembicarannya. Dia mengaku bangga dengan sosok Surya Paloh.