Malaysia Langgar Kesepakatan, DPR Dukung Moratorium Pengiriman TKI
Melki menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara dan melanggar hak pekerja.
Melki menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara dan melanggar hak pekerja.
Chairman of the Board of Trustess IDN-Global, Dino Patti Djalal, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang moratorium TKI (tenaga kerja Indonesia) ke Timur Tengah. Menurut dia, kondisi perekonomian domestik masih belum bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat.
Asosiasi pengusaha menilai kemakmuran desa kantong TKI bisa terancam. Seharusnya yang diatasi adalah TKI ilegal
Airlangga menyebut belum ada undangan yang diterima olehnya.
Baca SelengkapnyaDia optimistis DPP PDI Perjuangan bakal memberikan rekomendasi kepadanya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Baca SelengkapnyaTernyata, rumput laut yang kerap dijumpai dalam bentuk olahan nori atau sebagai campuran es memiliki manfaat kesehatan bagi tubuh yang tak terduga.
Baca SelengkapnyaH mengaku kondisi tubuh anaknya penuh dengan luka lebam.
Baca SelengkapnyaAlasan dikunci menjadi solusi setelah water barrier malah digeser dan pengendara tetap nekat naik.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaProyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca SelengkapnyaKegiatan uji tera di dua lokasi ini dilakukan untuk memastikan takaran di SPBU wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam kondisi yang baik dan akurat.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan mendukung setiap kebijakan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaLemang merupakan hidangan tradisional yang terbuat dari beras ketan yang dikukus dalam bambu.
Baca SelengkapnyaKegiatan yang didukung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI tersebut memanfaatkan momentum Ramadan yang penuh berkah dan kebaikan.
Baca SelengkapnyaMaka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaIa berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Baca Selengkapnya