Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Kepala BRSDM KKP dan 5 Saksi Lainnya
"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Ali.
"Mereka semua akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah vila di Desa Cijengkol, Cibadak, Sukabumi Jawa Barat.
Tim uji tuntas diketuai oleh Andreau Misanta selaku Staf Khusus Menteri KKP Edhy Prabowo untuk melaksanakan Peraturan Menteri KKP No: 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI.
"AMP diperiksa sebagai tersangka sekaligus sebagai saksi untuk EP. Tim penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang di tampung melalui beberapa rekening perbankan milik tersangka AMP," ujar Ali
Dalam surat dakwaan disebutkan Edhy Prabowo membeli bendera perusahaan PT Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Loe melalui Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik lembaga antirasuah membuka kemungkinan mengembangkan kasus yang menjerat Juliari dan Edhy. Bahkan, menurut Ali, keduanya juga bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang ditemukan alat bukti yang mencukupi.
"Edhy Prabowo melalui Amiril Mukminin lalu mengubah akta perusahaan dengan memasukkan nama Nursan dan Amir yang merupakan teman dekat dan representasi Edhy Prabowo dalam struktur PT ACK," tambah jaksa KPK.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK menghargai apa yang telah diadukan oleh Boyamin sebagai peran serta masyarakat turut mengawasi proses penanganan perkara korupsi oleh KPK.
"Keenam orang saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),"
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, keenam saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah suatu lokasi terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang menjerat mantan Menteri Edhy Prabowo.
Pendalaman pemberian barang-barang mewah tersebut diketahui saat tim penyidik memeriksa Devi Komalasari pada Kamis, 4 Februari 2021 kemarin. Devi diperiksa dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di KKP.
"Saya tidak pernah menerima apapun dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, termasuk unit apartemen yang disebutkan," kata Debby
Tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dakwaan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito dalam kasus dugaan suap izin ekspor benur benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain soal uang, Edhy juga diselisik soal kebijakan mengeluarkan Peraturan Menteri KKP Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajugan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Namun demikian, Ali belum mau membongkar lebih jauh soal dugaan suap izin tambak udang di Bengkulu itu. Termasuk masih menyimpan sosok penerima suap terkait perizinan itu.
Menurut Edhy, sejak 2014, Amiril sudah didapuk olehnya untuk mengurus segala keperluannya.
Ada dugaan, Edhy membeli tanah dari hasil suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).