KPK Pastikan Penyidikan Kasus Benur dan Bansos Covid Sesuai Aturan Hukum
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) dan pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa kami memastikan segala proses penyelesaian perkara oleh KPK selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (11/2).
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Rabu (10/2) mengadukan penyidik KPK yang menangani dua kasus tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK menghargai apa yang telah diadukan oleh Boyamin sebagai peran serta masyarakat turut mengawasi proses penanganan perkara korupsi oleh KPK.
"Setelah kami cek benar ada laporan pengaduan dimaksud. Apa yang disampaikan Boyamin Saiman kami hargai, tentu sebagai bagian peran serta masyarakat dalam ikut serta mengawasi proses penanganan perkara oleh KPK," ujar Ali.
Ia juga mengatakan bahwa setiap kegiatan proses penyidikan oleh KPK juga tidak semua harus disampaikan secara detil karena tentu ada beberapa bagian dari strategi penyidikan perkara yang masih berjalan.
"Yang itu bagian dari informasi yang dikecualikan sebagaimana ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.
Dalam aduannya tersebut, MAKI juga meminta Dewas KPK memanggil penyidik dan atasan penyidik yang menangani dua kasus tersebut.
"Kami memohon kepada Dewas KPK untuk kiranya memanggil penyidik dan atasan penyidik kedua perkara tersebut untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya. Jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," ucap Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/2).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca Selengkapnya