korupsi gula
-
News •Tuntutan Perintangan Kasus Korupsi: Tiga Terdakwa Hadapi Pidana Penjara 8-10 TahunTiga terdakwa kasus Tuntutan Perintangan Kasus Korupsi, termasuk bekas kru TV dan advokat, dituntut pidana penjara 8 hingga 10 tahun serta denda ratusan juta rupiah oleh Jaksa Agung.
-
News •KY Rekomendasi Sanksi Nonpalu untuk Majelis Hakim Perkara Tom LembongKomisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi ringan berupa hakim nonpalu selama enam bulan bagi majelis hakim perkara Tom Lembong, menyusul pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
-
News •Terungkap! 3 Terdakwa Rintangi Penegakan Hukum Korupsi Timah, CPO, dan Gula Lewat Buzzer & Opini NegatifTiga terdakwa, termasuk advokat dan direktur TV, didakwa melakukan Perintangan Penegakan Hukum Korupsi timah, CPO, dan gula. Mereka diduga gunakan buzzer untuk bentuk opini negatif. Apa motif di baliknya?
-
News •Tom Lembong Berontak, Laporkan Tiga Hakim ke MA soal Vonis 4,5 Tahun PenjaraLaporan yang disusun oleh Tom bertujuan untuk mendorong adanya evaluasi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
-
News •Selain Kasus Minyak Goreng, 2 Advokat dan Direktur TV Terlibat Perintangan Penyidikan Korupsi Timah2 Advokat dan Direktur TV melakukan hal yang sama dalam penanganan rasuah komoditas timah dan impor gula.
-
News •Geledah HK Tower, Polisi Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Korupsi Korupsi Pembangunan Pabrik Gula DjatirotoWakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengungkapkan ada ketidakberesan pelaksanaan proyek sejak awal.
-
News •Kortas Tipikor Polri Geledah Gedung HK Tower terkait Korupsi Proyek Pabrik Gula PTPN XIPolri meinlai ada sejumlah kejanggalan dalam proyek dengan total nilai proyek mencapai Rp716,6 miliar.
-
News •Tok! PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom LembongPenyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula tersebut dilanjutkan.
-
News •Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan TersangkaDiketahui, ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.