Kolom Agama di KTP
-
News •Mengenal Ajaran Sunda Wiwitan Madrais di GarutSaat pertama tiba di lokasi yang dituju, nampak anak-anak, muda, tua, baik laki-laki maupun perempuan, mulai memasuki sebuah bangunan milik pengikut sunda wiwitan madrais, sebuah aliran kepercayaan di Kampung Pasir, Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
News •Pemohon Revisi Agama e-KTP Harus Bawa Keterangan TertulisPemohon Revisi Agama e-KTP Harus Bawa Keterangan Tertulis. Menurut dia, surat dimaksud sama dengan surat yang diterbitkan Kantor Kementerian Agama untuk penggantian data penganut salah satu agama yang pindah ke agama lain.
-
News •5.323 Penduduk Banten Menganut Penghayat KepercayaanDinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) mencatat sebanyak 5.323 penduduk Banten terdaftar sebagai penghayat kepercayaan. 4.462 diantaranya adalah warga Baduy.
-
News •Kemendagri: Tidak Ada Penghilangan Kolom Agama di KTP ElektronikDengan adanya putusan ini, maka KTP-el bagi penghayat kepercayaan dicantumkan elemen data pada kolom kepercayaan. Sedangkan bagi penduduk yang memeluk agama KTP-el tidak ada perubahan, yaitu tetap mencantumkan kolom agama.
-
News •Pemkot Solo Persilakan Warga Penghayat Kepercayaan Ubah Data Agama di KK & e-KTP"Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Penghayat kepercayaan kami persilakan untuk mengganti kolom agama di KTP masing-masing," ujar Maretha
-
News •Wapres JK Minta Masyarakat Terima Pencantuman Kolom Kepercayaan di e-KTPKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerapkan kebijakan pencantuman kolom kepercayaan di e-KTP dan KK untuk penghayat kepercayaan. Hal tersebut merujuk dari keputusan MK yang mengabulkan seluruh permohonan para pemohon dari penghayat kepercayaan.
-
News •Takut sulit dapat kerja, penghayat kepercayaan di Bekasi belum ubah kolom agamaSekitar 60 persen masyarakat penghayat kepercayaan di Bekasi belum mengubah kolom agama meskipun MK telah memutuskan bahwa aliran kepercayaan bisa dimasukkan dalam kolom agama. Ada kekhawatiran dalam diri mereka.
-
News •Mulai 1 Juli 2018, kolom agama di KTP bisa diisi aliran kepercayaanMulai Mei, penghayat kepercayaan bisa mengisi perubahan data penduduk. Jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia diprediksi mencapai 180 ribu orang. Namun, jumlah itu diprediksi bakal meningkat.
-
News •Kemendagri catat ada 138 ribu penghayat kepercayaanKemendagri catat ada 138 ribu penghayat kepercayaan. Kemendagri menargetkan pemadanan data rampung pekan ini. Setelah itu data akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dengan demikian KPU bisa menetapkan mereka masuk dalam daftar pemilih.
-
News •Kolom agama di KTP penghayat kepercayaan akan diganti dengan kolom kepercayaanMenindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2017 lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengganti kolom agama untuk penghayat kepercayaan dengan kolom baru yaitu kepercayaan di e-KTP maupun KK.
-
News •Usai Pilkada, pemerintah siapkan KTP untuk penganut kepercayaanUsai Pilkada, pemerintah siapkan KTP untuk penganut kepercayaan. Menurut Tjahjo, KTP untuk penghayat kepercayaan sama saja dengan KTP pada umumnya. Hanya saja, ada tidak ada kolom agama dalam KTP bagi penghayat kepercayaan. Nantinya, kolom agama akan diganti dengan kolom kepercayaan
-
News •Jokowi pastikan pemerintah segera cantumkan aliran kepercayaan dalam KTPJokowi meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengatur penempatan aliran kepercayaan dalam KTP. Selain itu, Tjahjo juga diminta melibatkan semua pihak dalam membahas masalah ini.
-
News •Tindak lanjuti putusan MK, Mendagri & Jokowi rapat bahas kolom agama di blanko e-KTP"Opsinya nanti akan diputuskan agama sendiri bagi enam agama sah, kepercayaan sendiri. Tapi maaf kepercayaan ada yang engga mau, mintanya satu KTP, atau agama sendiri di bawahnya ada kepercayaan. Kalau garis miring kan agama sama dengan kepercayaan padahal tidak sama."
-
News •Kemendagri usulkan kolom agama dan kepercayaan di e-KTP dipisahDia mengungkapkan, selain ada yang mengusulkan agar kolom agama dan kepercayaan, ada juga yang mengusulkan pemisahan blanko e-KTP. Menurutnya perihal kolom agama dan kepercayaan ini adalah hal sensitif. Karena itu sebelum diputuskan, pihaknya akan mengusulkan ke Presiden dan Wapres.
-
News •MUI usul pemerintah keluarkan KTP khusus untuk penghayat kepercayaanMUI usul pemerintah keluarkan KTP khusus untuk penghayat kepercayaan. MUI juga menyarankan pemerintah dapat melakukan pencantuman identitas penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa pada Kartu Keluarga (KK).
-
News •Pemkot jamin tak ada diskriminasi bagi penghayat kepercayaan di SoloPemerintah Kota (Pemkot) Solo menjamin tidak ada diskriminasi bagi penghayat kepercayaan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
-
News •Pemkot Tangsel data ulang penghayat kepercayaan Bahai dan Falun GongPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan melakukan verifikasi ulang warga penghayat kepercayaan. Data sementara, ada 19 warga Kota Tangsel yang menganut penghayat kepercayaan Bahai dan Falun Gong. Sebelum keputusan MK, kolom agama mereka di KTP masih bertuliskan tanda strip.
-
News •Pemkot Solo verifikasi ulang warga penghayat kepercayaanKabid Kesenian Sejarah dan Sastra Dinas Kebudayaan, Maretha Dinar mengatakan, berdasarkan data terakhir tahun 2015, di Kota Bengawan terdapat 11.680 warga penghayat kepercayaan.
-
News •Kemendagri kemungkinan tak tulis organisasi penghayat di e-KTPDia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mencari rumusan penulisan penghayat kepercayaan yang tepat. Dukcapil menitikberatkan pada usulan MK dan Kemendikbud, di mana cukup menuliskan penghayat kepercayaan di kolom Agama/Kepercayaan atau kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa.
-
News •Usai putusan MK, Kemendagri prediksi jumlah penghayat kepercayaan bertambahDirektur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penghayat kepercayaan tersebar di 13 provinsi dan tergabung dalam 187 organisasi. Dan jumlah penduduk penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia mencapai 138.791 jiwa.