Pemerintah Manfaatkan IPR Cegah Rumah Dibangun di Lokasi Rawan Bencana
BPN ke depan akan fokus melayani perizinan kegiatan usaha dan pembangunan gedung atau rumah dengan menggunakan satu referensi, yakni Izin Pemanfaatan Ruang (IPR). Guna mensosialisasikan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN coba bekerjasama dengan BKPM.