Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian ATR Siapkan Regulasi Dorong Digitalisasi Data Arsip

Kementerian ATR Siapkan Regulasi Dorong Digitalisasi Data Arsip Rakernas Kementerian ATR/BPN. ©Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto, mengatakan, dalam lima tahun ke depan akan dibuat regulasi baru terkait modernisasi tata kelola dan sistem kearsipan yang mengedepankan konsep e-government.

Hal itu menjadi salah satu langkah awal dicanangkannya transformasi Kementerian ATR/BPN menuju era digital. Dengan menuju satu sistem berbasis digital, nantinya direfleksikan ke dalam pelayanan-pelayanan pertanahan.

"Sistem arsip juga merupakan aspek yang sangat penting, karena sejauh ini banyak sekali hal-hal yang saat ini menjadi perhatian contohnya seperti sengketa kasus pertanahan, yang berangkutan dengan warkah, dan sebagainya. Kalau sudah berbasis digital, hal seperti itu akan minim terjadi," kata Hiwawan di Jakarta, Selasa (21/1).

Dia mengatakan, apabila bidang tanah di seluruh Indonesia telah terdaftar, maka untuk selanjutnya Kementerian ATR/BPN bertugas sebagai pengelola big data dan informasi pertanahan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar menjadi digital talent.

Rampung di 2045

Himawan menjelaskan, pihaknya sudah mencanangkan 3 layanan elektronik sesuai peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2017, yaitu Layanan Elektronik Hak Tanggungan (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie dan Subrogasi), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan (Informasi Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan Pengecekan Sertifikat Hak Atas Tanah); serta Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.

Dalam hal Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN mengembangkan layanan online bidang tata ruang, dengan nama GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang) dan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan kepastian dalam berusaha dan berinvestasi bagi masyarakat dan investor.

Pada tahun 2025 Kementerian ATR/BPNmenargetkan seluruh bidang terdaftar, digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pelopor perubahan dan menjadi institusi pelayanan pertanahan bertaraf dunia akan tercapai.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI
Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Jokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir

Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024

Kemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.

Baca Selengkapnya
Terapkan Sistem Digitalisasi, Pertamina Diyakini Bisa Jaga Kuota Penyaluran BBM dan Elpiji 3 Kg di 2024
Terapkan Sistem Digitalisasi, Pertamina Diyakini Bisa Jaga Kuota Penyaluran BBM dan Elpiji 3 Kg di 2024

Pada 2023, Pertamina telah mengimplementasikan berbagai strategi serta terus meningkatkan infrastruktur dan teknologi pendukung.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya