Kejaksaan Tinggi Papua Barat serius mendalami dugaan korupsi belanja makan dan minum di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Kejati Papua Barat berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengadaan sapi Kaimana, FXN, setelah delapan bulan masuk DPO. Penangkapan ini mengakhiri pelarian terpidana yang rugikan negara Rp1 miliar.