Kebijakan baru
-
Ekonomi •BTN Komodo Terapkan Kebijakan Kuota, Wisatawan Diimbau Kunjungi Destinasi Lain di FloresBalai Taman Nasional Komodo (BTN Komodo) resmi menerapkan kebijakan kuota kunjungan, mendorong wisatawan menjelajahi keindahan destinasi lain di Flores sambil menunggu jadwal.
-
News •IOC Tetapkan Kebijakan Baru: Pembatasan Atlet Putri Olimpiade Hanya untuk Perempuan BiologisKomite Olimpiade Internasional (IOC) mengumumkan kebijakan baru terkait Pembatasan Atlet Putri Olimpiade, hanya mengizinkan perempuan biologis bertanding demi keadilan dan keamanan. Kebijakan ini didasarkan pada sains dan skrining gen SRY. Simak detailnya
-
Ekonomi •OJK Siap Naikkan Batas Free Float Saham Tahun Ini untuk Perkuat Pasar ModalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyesuaikan aturan batas free float saham pada tahun ini, sebuah langkah strategis untuk memperdalam pasar modal dan meningkatkan likuiditas.
-
News •BGN Perketat Aturan Dapur MBG: Satu Yayasan Maksimal 10 Lokasi per ProvinsiBadan Gizi Nasional (BGN) menetapkan aturan baru terkait pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), membatasi satu yayasan hanya boleh mengelola 10 dapur di provinsi yang sama. Kebijakan ini merespons laporan penyalahgunaan dan memastikan pemerataan pr
-
Ekonomi •Pelindo Gencarkan Sosialisasi Aturan Baru Sterilisasi Pelabuhan Manado, Pedagang Asongan Wajib PatuhPelindo Regional 4 Manado bersama KSOP gencar sosialisasikan kebijakan sterilisasi Pelabuhan Manado kepada pedagang asongan, dengan aturan baru yang akan berlaku mulai 1 Desember 2025.
-
News •Polda Sumbar Ikuti Arahan Korlantas, Ini Aturan Rotator Sirene Terbaru yang Wajib Diketahui!Polda Sumbar telah menyesuaikan penggunaan rotator dan sirene mengikuti kebijakan Korlantas Polri. Simak detail Aturan Rotator Sirene terbaru yang berlaku di jalan raya.
-
News •Tahukah Anda? Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan RayaKorlantas Polri mengambil langkah tegas membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya, merespons keluhan publik dan menyusun ulang aturan. Apa dampaknya bagi pengendara?
-
Politik •Fakta Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Tunggu Perpres Prabowo, Ini Alasannya!Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan diwujudkan melalui Peraturan Presiden. Simak detail proses dan tujuan dibalik kementerian baru ini yang akan meningkatkan pelayanan jemaah!