Kasus Suap Imigrasi Mataram
-
News •Saksi Sebut Imigrasi Mataram Awalnya Minta Rp1,5 M Hentikan Kasus 2 WNAPejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diketahui meminta dua WNA penyalahguna izin tinggal untuk menyiapkan uang Rp 1,5 miliar agar kasusnya tidak diproses pidana.
-
News •Suap Izin Tinggal WNA, Pengacara Terdakwa Sempat Negosiasi dengan Kakanim MataramPengacara dua WNA penyalahgunaan izin tinggal, Ainudin mengakui sempat bernegosiasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie untuk penyelesaian kasus yang menjerat kedua kliennya.
-
News •Berkas Dilimpahkan, Penyuap Kakanim Mataram Segera DiadiliPenyuap Kakanim Kelas I Mataram terkait izin tinggal WNA itu akan segera diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Mataram.