Kasus di Jejaring Sosial
-
News •Jual istri di Facebook, Satpol PP ditangkap polisiIstrinya diposting dalam akun 'siapa yang minat dengan pasutri khusus area Surabaya dan Sidoarjo'.
-
News •Punya 2.000 akun, Saracen pasang tarif puluhan juta sebar konten kebencianTiga orang yang tergabung dalam jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan konten SARA melalui media sosial yang bernama Saracen akhirnya ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut diketahui berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32).
-
News •Polisi ungkap sindikat penebar hate speech di medsos bernama SaracenSatgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan penyebar hate speech atau ujaran kebencian dan SARA lewat media sosial. Dalam kasus tersebut, tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
News •Penyebar meme penghina Jokowi divonis 15 bulan penjaraPenyebar meme penghina Jokowi divonis 15 bulan penjara. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
-
Aspirasikan kondisi politik tanah air, karyawan Indosat kena teguranAspirasikan kondisi politik tanah air, karyawan Indosat kena teguran. Postingan karyawan Indosat, Riko M Ferajab, dalam postingan Facebook miliknya pada 30 Mei 2017 mengkritik keras pemerintah atas kasus Habib Rizieq. Dampaknya muncul hashtag #BoikotIndosat. Alexander Rusli pun sampai turun tangan atas masalah ini.
-
News •Jadi tersangka UU ITE, Ade Armando sebut kasusnya dipolitisasiDia curiga polisi menaikkan status kasusnya menjadi penyidikan karena ada pihak yang mendesaknya.
-
News •Kapolda Metro beri sinyal kasus Dwi Estianingsih naik ke penyidikanKapolda Metro beri sinyal kasus Dwi Estianingsih naik ke penyidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan penyidik segera melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti dugaan penghinaan pahlawan nasional, yang menjerat kader Partai Keadilan Sejahtera Dwi Estiningsih.
-
News •Cuitan Dwi Estiningsih, isu pelarangan jilbab sampai pahlawan kafirCuitan Dwi Estiningsih, isu pelarangan jilbab sampai pahlawan kafir. Atas cuitannya itu, Dwi pun dipolisikan. Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) melaporkan Dwi Estiningsih ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
-
News •Sebut 'pahlawan kafir', Dwi Estiningsih dipolisikanSebut 'pahlawan kafir', Dwi Estiningsih dipolisikan. "Kami sebagai anak bangsa kebetulan ayah kami pejuang merasa sangat terluka dan ini bagian dari upaya mengadu domba dan memecah belah seluruh anak bangsa dari sabang sampai merauke dengan ujaran kebencian dan SARA," ujar Forum Komunikasi Anak Pejuang RI.
-
Muak dengan berita palsu? Ini 4 Langkah Facebook memberantasnyaMuak dengan berita palsu? Ini 4 Langkah Facebook memberantasnya. 1. Proses pelaporan yang lebih mudah, 2. Kerjasama dengan pihak pengecek fakta, 3. Menekan pembagian berita palsu, 4. Memutus insentif finansial penyebar berita palsu
-
News •Unggah status nista agama, remaja di Ambon diamankan polisiUnggah status nista agama, remaja di Ambon diamankan polisi. Seorang remaja pengunggah status yang mengandung unsur penistaan agama di media sosial diamankan anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (22/11). Remaja itu diamankan akibat mengunggah status mengandung unsur penistaan agama di facebooknya.
-
News •Curhat di FB soal pelayanan klinik hewan, Fatkhurrohman dipolisikanCurhat di FB soal pelayanan klinik hewan, Fatkhurrohman dipolisikan. Gara-gara berkeluh kesah di facebook, Fatkhurrohman, seorang pecinta kucing harus berurusan dengan pihak kepolisian. Fatkhurrohman dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
-
News •Penyebar status Facebook soal penistaan agama ditangkapPenyebar status penistaan agama di Facebook ditangkap. HBR (62), diamankan aparat keamanan di Kota Padangsidimpuan, Sumut. Warga Jalan Tano Bato Gang Sawo, Batang Ayumi Jae ini diserahkan ke Polres Tapsel setelah kedapatan menyebarkan fotokopian laman Facebook yang memuat status kebencian terhadap agama.
-
News •Konflik 'dipimpin' Facebook hitungan menit sampai ke 1.000 orangDikatakannya, bahkan di beberapa daerah, konflik yang terjadi bermula dari sebaran informasi di media sosial.
-
News •Deretan kasus penghinaan di medsos yang berujung jeruji besiKeberadaan media sosial seakan menjadi duri dalam daging di tengah masyarakat modern. Bisa positif, bisa pula negatif.
-
News •Pengunggah status berbau penistaan agama di FB mengaku cuma isengPostingan penistaan agama tersebut mendapat kecaman dari ratusan netizen.
-
News •Update status berbau penistaan agama di FB, NDS dibekuk polisiNDS menulis 'Babi Imut, bisa buat lebaran haji dijual dengan harga Rp 14.000.000' di forum jual beli Facebook.
-
Jakarta •JPU bakal jawab eksepsi kubu Ongen pada sidang berikutnyaSangadji juga menjelaskan, berkas perkara Ongen telah dikembalikan kepada kuasa hukumnya Yusril.
-
News •Kasus penghinaan Jokowi, Yusril sebut penahanan Ongen langgar HAM"Kalau dibilang ini penghinaan terhadap Presiden, foto itu dibuat waktu itu kala Pak Jokowi belum jadi Presiden."
-
News •Sidang kasus foto Jokowi & Nikita digelar tertutup di PN JakselSelama sidang digelar, puluhan orang yang berbaju loreng meminta agar Ongen dibebaskan.