Kanwil DJP
-
Ekonomi •Wow, DJP Kalselteng Blokir 121 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp110 Miliar Lebih! Ini AlasannyaKantor Wilayah DJP Kalselteng mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran rekening penunggak pajak senilai lebih dari Rp110 miliar. Simak langkah-langkah penagihan dan dampaknya bagi penerimaan negara!