Kabareskrim Ari Dono
-
News •Wakapolri Komjen Ari Dono pastikan polisi tak berat sebelah saat PilpresKabareskrim Komjen Ari Dono pastikan polisi tak berat sebelah saat Pilpres. Komjen Ari Dono Sukmanto telah resmi menjadi Wakapolri. Dia menegaskan di tahun politik ini akan tetap berpegang pada aturan hukum.
-
8News •Momen pelantikan dan Sertijab Wakapolri dan Bareskrim di Mabes PolriMomen pelantikan dan Sertijab Wakapolri dan Bareskrim di Mabes Polri. Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang sebelumnya menjabat Kabareskrim Polri dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Syafruddin. Sementara penggantinya adalah Komjen Arief Sulistyanto yang dalam waktu bersamaan dilantik jadi Kabareskrim Polri.
-
News •Kabareskrim Komjen Ari Dono jadi Wakapolri, dilantik pukul 14.00 WIBSiapa pengganti Wakapolri Komjen Syafruddin yang kini menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya terjawab. Komjen Ari Dono Sukmanto akan dilantik siang ini di Mabes Polri.
-
News •Kabareskrim minta Dirtipidkor baru sikat korupsi skala besar"Fokuskan pada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun koorporasi," ungkapnya.
-
News •Bareskrim Polri bentuk Satgas Mafia Tanah"Hasil koordinasi antar Kementerian Agraria bahwa banyaknya kasus-kasus tanah yang memang sulit diungkapkan yang terkesan," kata Ari Dono di Kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5) malam.
-
News •Kabareskrim pastikan usut laporan Bawaslu soal pelanggaran kampanye PSILaporan Bawaslu ini diterima oleh Bareskrim Polri pada tanggal 17 Mei 2018, sekitar pukul 09.30 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM dan diperoleh Surat Tanda Terima Laporan Nomor:STTL/569/V/2018/BARESKRIM Tertanggal 17 Mei 2018
-
News •Bareskrim pastikan serius usut kasus sembako maut di MonasHanya saja, Ari Dono menambahkan, polisi yang turun ke lapangan tak selalu menggunakan seragam dinas. Sehingga kinerja polisi tidak diketahui masyarakat secara kasat mata. Begitu juga dalam melakukan penyelidikan.
-
Jakarta •Polri akan koordinasi dengan DKI agar tak ada aksi intimidasi saat CFD"Nanti kebijakannya di polda. Pasti dari intelejen melihat perkembangan situasi. Sehingga ada penguatan koordinasi. Kan ini soal ketertiban. Jadi akan dilapis. Paling depan Pol PP (Satpol PP). Tapi kalau nanti ada ancaman yang lebih besar, penguatan dari kita," ungkap Kabareskrim.
-
News •Kabareskrim usut laporan Menteri Rini soal viral pembicaraan dengan Dirut PLNBeredarnya rekaman tersebut sebagai bentuk adanya salah satu kalangan yang kurang suka dengan kesolidan BUMN yang tengah dibangun Rini.
-
News •Polri pertimbangkan pasal pembunuhan dalam kasus miras oplosanPembuktian, kata Ari Dono, dimulai dari awal kejadian tentang reaksi korban usai menenggak miras oplosan tersebut. Kemudian polisi akan meneliti kandungan miras oplosan tersebut.
-
News •Kabareskim tegaskan bakal terus proses hukum Sukmawati SoekarnoputriKabareskim tegaskan bakal terus proses hukum Sukmawati Soekarnoputri. Ari Dono mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan atas laporan sejumlah pihak terkait kasus ini. Dia memastikan akan memanggil ahli untuk membuat terang kasus ini.
-
News •Kabareskrim: Penegakan hukum jangan sembarangan, jangan picu kegaduhan politikKepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono memberi pesan saat prosesi pisah-sambut tiga direktur jajarannya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
-
News •Kabareskrim contek negara lain atasi ulah geng motor di jalanTujuan lainnya sekaligus untuk memetik pelajaran dari negara-negara lain. Bagaimana mereka telah sukses mengantisipasi berbagai kejahatan yang dilakukan oleh geng motor di negaranya.
-
News •Kabareskrim minta terpidana korupsi diberi sanksi sosialKabareskrim minta terpidana korupsi diberi sanksi sosial. Menurutnya tindakan penanganan dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak terlalu berpengaruh dalam mengurangi tindakan korupsi. Serta tidak bisa memberikan efek jera.
-
11News •Kabareskrim usai hadiri Laporan Tahunan KPK 2017Kabareskrim usai hadiri Laporan Tahunan KPK 2017. Selain Bareskrim, KPK juga mendengarkan masukan dari berbagai instansi DPR, Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan lainnya untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut ke depannya.
-
News •Kabareskrim lebih prioritaskan kasus besar dibandingkan kasus 'recehPernyataan tersebut juga sejalan dengan pandangannya terkait kasus korupsi selesai jika uang dikembalikan. Menurut dia, tak perlu melanjutkan penyidikan kasus yang kecil jika uangnya sudah kembali. Sebab, hal tersebut hanya menyia-nyiakan anggaran dan sumber daya manusia yang terbatas.
-
News •Wacana hentikan kasus korupsi di bawah Rp 100 juta jika uang dikembalikanWacana hentikan kasus korupsi di bawah Rp 100 juta jika uang dikembalikan. Dengan dikembalikannya uang kerugian negara dari tindak pidana korupsi, maka anggaran untuk proses penyidikan tidak akan terbuang. Apalagi jika kerugian negara lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan Polri untuk penanganan kasus.
-
5News •Bareskrim Polri menerima hibah barang rampasan KPKBareskrim Polri menerima hibah barang rampasan KPK. Bareskrim Polri resmi menerima hibah aset barang rampasan KPK, Aset itu sebelumnya dirampas dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.
-
News •Kabareskrim ke KPK: Yang ditangkap jangan receh-recehKabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menginginkan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi yang nilainya besar atau kelas kakap. Hal itu agar KPK bisa menyita aset milik para koruptor yang lebih besar dan bisa berguna atau bermanfaat untuk negara.
-
News •Soal penghentian kasus korupsi, KPK tetap mengacu pada undang-undangDia menjelaskan alasannya. Dengan dikembalikannya uang kerugian negara dari tindak pidana korupsi, maka anggaran untuk proses penyidikan tidak akan terbuang. Apalagi jika kerugian negara lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan Polri untuk penanganan kasus.