Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Eks Kalapas Sukamiskin Kembali Digiring ke Pengadilan Akibat Kasus Dugaan Suap

Eks Kalapas Sukamiskin Kembali Digiring ke Pengadilan Akibat Kasus Dugaan Suap

Dalam kasus yang baru disidangkan ini, Wahid Husen diduga menerima suap mobil Mitsubishi Pajero seharga Rp517 juta dari bos PT Glori Karsa Abadi, Radian Azhar, yang juga ditetapkan sebagai terdakwa dalam sidang terpisah. Saat ini, dia juga sedang menjalani pidana penjara 8 tahun penjara dalam kasus serupa.

Eks Kalapas Sukamiskin Kembali Digiring ke Pengadilan Akibat Kasus Dugaan Suap
Terbukti Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menyatakan terdakwa penerima suap dari narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Wahid Husen divonis 8 tahun penjara. Mantan Kepala Lapas Sukamiskin itu juga dijatuhi denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.

Terbukti Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Penjara