KPK Usut Komposisi Penetapan Majelis Hakim dalam Kasus Pengurusan Perkara di MA
Salah satu cara untuk mendalami hal tersebut dengan memanggil dan memeriksa ketua kamar di MA.
Salah satu cara untuk mendalami hal tersebut dengan memanggil dan memeriksa ketua kamar di MA.
Hakim Agung Prim Haryadi akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kasus yang menjerat Sudrajad akan segera disidang setelah berkas dakwaan Sudrajad Dimyati dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 8 Februari 2023 kemarin.
Dua staf hakim agung itu yakni Joshua dan Sano.
Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Penahanan dilakukan sejak Kamis 8 Desember 2022 lalu.
Putusan permohonan praperadilan Gazalba Saleh dijadwalkan dibacakan pada Selasa, 10 Januari 2022.
Ali mengatakan tim biro hukum KPK bakal membawa bukti itu ke persidangan praperadilan Gazalba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ali menyabut KPK juga akan menghadirkan dua ahli pidana untuk menjelaskan penerimaan suap Hakim Agung itu.
Dugaan adanya interaksi itu diketahui saat Dodi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati pada, Selasa 20 Desember 2022.
Ekspresi Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Ditahan KPK Terkait Suap. KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA), yang menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Terbaru, lembaga antirasuah kembali menetapkan seorang hakim yustisial sebagai tersangka, yakni Edy Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap di Mahkamah Agung. Lembaga antirasuah di antaranya menelusuri perkara-perkara yang pernah ditangani Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Hasbi menyebut, pemberhentian hakim Gazalba merupakan keputusan Presiden Jokowi.
MA sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh semua aparat penegak hukum baik itu KPK, Polri, atau Kejaksaan. MA tidak akan mencampuri yang menjadi kewenangan lembaga lain, termasuk proses hukum terhadap Hakim Agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh misalnya.
MA menilai, tidak bisa memandang semua hakim MA berperilaku negatif.
Satgasus ini merespons kasus Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawannya dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Hakim Agung Gazalba Saleh diduga terlibat kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Gazalba diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima suap, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, dan Muhajir Habibie serta dua PNS MA Nurmanto Akmal serta Albasri.
Hal itu pun disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.