Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Negara Ini Punya Program Jaminan Hari Tua Terbaik, Uang Pensiun Diterima Mencapai Rp32 Juta per Bulan

Negara Ini Punya Program Jaminan Hari Tua Terbaik, Uang Pensiun Diterima Mencapai Rp32 Juta per Bulan

Pensiunan di negara ini mendapatkan 70 persen total gaji semasa kerja dengan pencairan terkecil senilai Rp32 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
KSPI Klaim Aturan Baru JHT Bertentangan dengan Amanat Jokowi untuk Pekerja Korban PHK

KSPI Klaim Aturan Baru JHT Bertentangan dengan Amanat Jokowi untuk Pekerja Korban PHK

Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) mengecam aturan baru terkait pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, pencairan dana JHT hanya bisa dilakukan buruh atau pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memasuki usia pensiun, 56 tahun.

KSPI Klaim Aturan Baru JHT Bertentangan dengan Amanat Jokowi untuk Pekerja Korban PHK