Irman Gusman
-
Politik •DPD Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional di Tiga Provinsi TerdampakAnggota DPD RI mendesak pemerintah pusat segera menetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh akibat banjir bandang serta longsor. Kerusakan parah melumpuhkan kehidupan warga.
-
News •KPU Sahkan Hasil PSU DPD di Sumbar: Irman Gusman Posisi EmpatSuara tertinggi diraih Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020.
-
News •Putusan MK Menangkan Seorang Eks Koruptor Diperkirakan Buat Negara Harus Siapkan Rp271 MiliarNegara diminta menyiapkan Rp271 miliar setelah MK memerintahkan PSU di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon yang akan dipilih.
-
Politik •KPU Resmi Masukkan Mantan Terpidana Irman Gusman Sebagai DCT DPD PSU Sumbar, Total Jadi 16 CalonDengan masuknya mantan terpidan Irman, maka DCT DPD Sumbar menjadi 16 orang.
-
News •Irman Gusman Serahkan Surat Pengakuan sebagai Eks Napi, PSU DPD di Sumbar Memenuhi SyaratUsai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba
-
News •Jelang PSU DPD Sumbar, Irman Gusman Harus Umumkan Status Eks Terpidana Selambatnya 21 Juni 2024KPU Sumbar mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti DPD RI Sumbar.
-
News •PSU DPD RI Sumbar Digelar 13 Juli 2024, Irman Gusman Wajib Buka Jati Diri Sebagai Mantan NapiPemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
-
Politik •MK Perintahkan PSU DPD Sumbar karena Gugatan Eks Koruptor, Ini Respons Calon Senator TerpilihSenator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.
-
News •Sempat Dicoret Kini Bisa Ikut PSU Pileg, Irman Gusman: Orang Sumbar Tahu Saya DizalimiIrman Gusman menyebut warga Sumbar sudah pintar melihat perjalanan kasus yang sempat menjeratnya.
-
News •Kata Irman Gusman Sukses Bikin PSU di 17 Ribu TPS SumbarIrman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.
-
News •MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, KPU Sumbar Segera Gelar PSU di 17.569 TPSMK mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
-
Politik •Irman Gusman Masuk Daftar Calon Tetap, MK Perintahkan KPU Gelar Ulang Pileg DPD SumbarMK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.
-
News •Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman Luncurkan Buku Saat HarkitnasKetua DPD RI periode 2009-2016, Irman Gusman meluncurkan buku tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia. Acara ini bersamaan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021.
-
News •Koruptor-koruptor yang Masa Hukumannya Dipotong Mahkamah AgungMahkamah Agung (MA) memotong masa tahanan para koruptor. Berikut para tahanan koruptor yang mendapat pengurangan masa hukuman dari Mahkamah Agung
-
News •Irman Gusman Bebas dari LP SukamiskinMahkamah Agung mengabulkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus suap impor gula Irman Gusman. Vonis mantan Ketua DPD itu dikurangi menjadi 3 tahun dari sebelumnya 4 tahun 6 bulan penjara.
-
News •KPK Hormati Putusan MA Potong Hukuman Irman Gusman Jadi 3 TahunFebri mengatakan, poin terpenting dalam putusan MA yang memotong masa hukuman Irman dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun penjara yakni ketegasan dari MA bahwa Irman terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
-
News •MA Kabulkan Peninjauan Kembali Irman Gusman, Hukuman Dikurangi jadi 3 TahunMahkamah Agung mengabulkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus suap impor gula Irman Gusman. Vonis mantan Ketua DPD itu dikurangi menjadi 3 tahun penjara.
-
News •Jadi ahli sidang PK Irman Gusman, Hamdan Zoelva singgung konvensi internasionalDalam keterangannya, ia menjelaskan tentang konvensi hukum internasional pada penerapan hukum secara nasional yang disebutnya tidak secara otomatis menjadi acuan hukum di Indonesia. Alasannya, menurut Hamdan hal itu dikarenakan Indonesia yang menganut hukum dualisme.
-
News •Ajukan novum, pengacara Irman Gusman contoh PK karyawan ChevronTerpidana penerima suap kuota impor gula, Irman Gusman mengajukan sejumlah bukti baru atau novum dalam sidang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut kuasa hukum Irman, SF Marbun isi dari novum di antaranya, pandangan para ahli.
-
News •Ajukan PK, Irman Gusman akan hadirkan mantan ketua MK jadi saksiKuasa hukum terpidana penerimaan suap kuota impor gula, Irman Gusman mengatakan pihaknya bakal menghadirkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, sebagai saksi pada sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.