Imigran Rohingya di Aceh
-
News •Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun PenjaraKetiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
-
News •Kesal Jalan & Jembatan Rusak Gara-Gara Truk Angkut Logistik Imigran Rohingya, Warga Blokir Jalur ke CampSelama ini banyak kendaraan pengangkut logistik dan mobil yang berkepentingan ke lokasi penampungan imigran etnis Rohingya di Kuala Parek.
-
News •Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga LokalKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
-
News •Tiga Mayat Pengungsi Rohingya Korban Kapal Terbalik Ditemukan di Laut Aceh JayaTim SAR gabungan mengevakuasi tiga mayat yang telah teridentifikasi sebagai pengungsi Rohingya
-
News •FOTO: Nelayan Aceh dan Basarnas Selamatkan Puluhan Pengungsi Rohingya Nyaris Tenggelam Setelah Kapal Terbalik Akibat Cuaca Buruk di MeulabohNelayan Aceh melakukan penyelamatan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka saat cuaca buruk.
-
News •Kapal Pengungsi Rohingya Tenggelam di Laut Aceh Barat, Banyak Perempuan dan Anak Terkatung-katungSatu unit kapal pengangkut pengungsi etnis Rohingya dilaporkan tenggelam di perairan Aceh Barat, Rabu (20/3). Sebagian pengungsi masih terkatung-katung di laut.
-
News •Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus AcehKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
-
News •Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka BaruPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).