7 Bulan Berlalu, Harun Masiku Masih Misterius
Berdasarkan catatan merdeka.com pemburuan bermula saat operasi senyap pada Rabu, 8 Januari 2020. Tim KPK mengamankan delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka.
Berdasarkan catatan merdeka.com pemburuan bermula saat operasi senyap pada Rabu, 8 Januari 2020. Tim KPK mengamankan delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka.
Ali mengatakan, surat perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu sudah dikirim ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Awalnya, jaksa penuntut umum pada KPK, Takdir Suhan bertanya kepada Nurhasan apakah pernah menghubungi Harun Masiku dan kemudian memintanya agar merendam ponselnya ke dalam air.
Arief mengaku, kedatangan Harun saat itu setelah KPU menetapkan perolehan suara para calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Dia hanya menyebut saat itu Harun datang tidak sendiri, dan kala itu dirinya tak mengenalnya.
Selain Ketua KPU Arief Budiman, JPU KPK juga memanggil Anggota KPU Hasyim Asy'ari, dan Ketua KPUD Sumatera Selatan Kelly Mariana sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Harun Masiku yang menjadi buron KPK atas kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
"Rasanya sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme, ternyata ketika berhadapan dengan buronan, KPK seakan-akan lumpuh dan kalah," tutur Didik.
Permintaan mundur kepada Riezky disampaikan langsung oleh politisi PDIP Saeful Bahri. Saeful mendatangi Riezky pada akhir September 2019 di Singapura dan meminta Riezky mundur.
"Saya tidak menilai apapun, saya pikir itu bukan dokumen resmi, bukan dokumen formal yang dimasukkan ke kantor saya, jadi dia datang sambil menunjukkan berkas-berkas, saya biasa saja, saya tidak mendokumentasikan sebagai surat resmi masuk," jawab Ketua KPU Arief Budiman.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengklaim lembaganya terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku meski Indonesia dilanda wabah corona. KPK mengumpulkan seluruh kekuatan untuk menyeret Harun Masiku ke lembaga antirasiuah itu.
Kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku kian redup di tengah wabah virus Covid-19. Pencarian terhadap keberadaan Harun Masiku sejak awal Januari lalu tak membuahkan hasil. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar itu hilang.
Pada dasarnya Pasal 38 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi memang membuka celah bagi KPK untuk tetap melimpahkan berkas ke persidangan tanpa kehadiran terdakwa (in absentia).
"Jadi, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan itu yang kita peroleh atau dapatkan dari KPU pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Arief mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik terkait suap penetapan politikus PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) ini.
Harun masih menghirup udara bebas usai ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Kasus yang menjerat Harun ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 8 Januari 2020. Saat itu tim penindakan tak mampu menangkap Harun.
Periksa Sekjen PDIP, KPK Telisik Percakapan dari Barang Bukti Elektronik. Ali tak bersedia membeberkan isi percakapan yang ditelisik ke Hasto dalam pemeriksaan kali ini. Hasto diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sekuriti DPP PDIP yang Diduga Antar Harun Masiku ke PTIK Irit Bicara. Ketika ditanya apakah dirinya ditelisik soal keberadaan Harun Masiku, Nurhasan meminta awak media bertanya langsung kepada penyidik.
Evi mengaku pemeriksaan kali ini hanya melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Evi sebelumnya sempat diperiksa dalam kasus ini pada 24 Januari 2020.