Sekuriti DPP PDIP yang Diduga Antar Harun Masiku ke PTIK Irit Bicara
Merdeka.com - Petugas Keamanan DPP PDIP, Nurhasan irit bicara usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhasan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku ini tak bersedia menjawab pertanyaan awak media.
"Enggak ada. Tanya ke dalam saja," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Ketika ditanya apakah dirinya ditelisik soal keberadaan Harun Masiku, Nurhasan meminta awak media bertanya langsung kepada penyidik.
Begitu juga saat dicecar soal kebenaran dirinya yang mengantar Harun Masiku ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan terjadi, Nurhasan memberikan jawaban serupa.
"Enggak. Enggak. Tanya saja ke dalam, tanya ke KPK," kata dia sambil terus menghindari awak media.
Berdasarkan informasi yang beredar, Nurhasan merupakan pihak yang mengantar Harun Masiku ke PTIK untuk bersembunyi dari kejaran tim penindakan KPK saat operasi senyap terjadi pada 8 Januari 2020.
Di PTIK, Harun Masiku disebut telah ditunggu oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Saat tim penindakan hendak mengamankan Harun di PTIK, tim penindakan malah diinterogasi hingga tes urine.
Namun kabar soal Harun Masiku menemui Hasto di PTIK telah dibantah oleh Hasto. Menurut Hasto, saat OTT terjadi, dirinya tengah sibuk mengurus rakernas PDIP yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran.
Tersangka Suap anggota KPU
Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Tak hanya Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri pihak swasta.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca SelengkapnyaMAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya