Akal bulus Rio Capella coba kelabui KPK soal suap Rp 200 juta
Rio Capella didakwa telah menerima duit suap Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Rio Capella didakwa telah menerima duit suap Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Rio Capella didakwa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara terkait dugaan korupsi dana Bansos.
Rio Capella meminta Sisca memberikan keterangan palsu jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu diberikan istri Gatot melalui anak buah OC Kaligis.
JPU KPK juga akan memanggil saksi meringankan dari pihak Rio Capella.
Gatot berdalih memberi uang untuk Rio Capella sebagai uang untuk ngopi-ngopi.
Dia tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media dan bergegas masuk ke dalam gedung KPK.
Rencananya, ada 4 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Rio Capella.
Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Prasetyo justru menuduh Gatot mencatut namanya karena butuh bantuan.
Sepanjang 2009 sampai 2014 ada 3 kali pengajuan interpelasi. Namun hanya 1 kali yang dibahas di sidang paripurna DPRD.
Kejagung sudah membantah pengakuan Gatot soal suap Rp 500 juta terhadap Maruli Hutagalung.
Kejagung tegaskan tidak ada bukti kuat penyerahan uang tersebut.
Namun, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK menyebut keterangan Rio sangat dibutuhkan meski tak merinci dalam kapasitasnya sebagai apa.
Tersangka Evy Susanti terlihat mengenakan baju hitam saat menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.
Gatot dan istri mudanya ini diperiksa dalam kasus suap lima hakim PTUN Medan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Razman Arief Nasution selaku kuasa hukum politikus PKS tersebut.