Pekan depan jaksa KPK akan panggil lagi Surya Paloh di sidang Rio
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh tidak hadir dalam sidang dugaan kasus suap penanganan perkara dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara yang menjadikan Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Jaksa Penuntut Umum KPK, Yudi Kristiana menegaskan, pihaknya bakal kembali memanggil Surya Paloh untuk hadir dalam persidangan selanjutnya yang rencananya bakal digelar pekan depan.
"Saksi Surya Paloh sampai saat ini belum memberikan konfirmasi namun kami akan memanggil kembali Paloh pada sidang selanjutnya yaitu 30 November 2015," ucapnya ketika di ruang sidang tipikor, Jakarta, Senin, (23/11).
Tidak hanya itu, JPU KPK juga akan memanggil saksi dari pihak Rio Capella. "Lalu kami akan memanggil saksi dari pihak terdakwa (Rio) untuk meringankan," tandasnya.
Untuk diketahui, Surya Paloh disebut menjadi perantara islah antara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi. Islah dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu hadir pula Patrice Rio Capella.
Di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut, Rio Capella ditangkap karena diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan penyelesaian kasus dugaan korupsi Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS menghormati pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaSaat ini PKS memilih fokus memantau proses perhitungan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaMenurut Surya Paloh, persatuan seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk membenahi permasalahan bangsa yang kompleks.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSaleh menyebut adanya silaturahmi seperti itu, akan mengurangi ketegangan antar pendukung.
Baca Selengkapnya