Gafatar
-
4News •Divonis 5 tahun penjara, 3 eks pemimpin Gafatar tersenyum lebarDivonis 5 tahun penjara, 3 eks pemimpin Gafatar tersenyum lebar. Tiga pemimpin tersebut di vonis 5 tahun penjara terkait telah melakukan penodaan agama dan permufakatan makar.
-
5News •MUI keluarkan fatwa Gafatar sesat menyesatkanFatwa tersebut dikeluarkan setelah MUI melakukan pengkajian dan peninjauan di lapangan.
-
5News •Dengan teknik ini eks Gafatar sulap sungai jadi air minumSelama di Mempawah, para mantan anggota Gafatar membuat sistem pengolahan air sungai menjadi air layak minum.
-
10News •Pengungsi eks Gafatar tiba Kolinlamil JakartaPara pengungsi eks Gafatar tiba dengan KRI Teluk Banten 519 TNI AL.
-
5News •Ini Mahful Muis, sosok mantan ketua umum GafatarDia membantah pernyataan sesat dan penistaan agama yang dikeluarkan MUI.
-
6News •22 Mantan anggota Gafatar asal Kediri dipulangkanSebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, mereka mendapatkan bimbingan dari Pemerintah Kediri dan tokoh agama.
-
7News •KRI pengangkut ratusan eks Gafatar tiba di SemarangSebanyak 351 eks anggota Gafatar tiba di Pelabuhan Tanjung Emas. Sekitar 42 di antaranya dalam kondisi sakit.
-
12News •118 Mantan anggota Gafatar mengungsi di Panti Sosial CipayungMantan anggota Gafatar ini mendapat bimbingan sosial sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing.
-
6News •Tim Pakem Kejagung nyatakan Gafatar beraliran sesatGafatar diindikasikan beraliran sesat karena melenceng dari kaidah Islam.
-
5News •Ini kampung eks Gafatar yang ludes dibakar massaKurang lebih 700 warga eks Gafatar, meninggalkan Mempawah.
-
9News •Ini daftar anggota Gafatar Yogya di markas berkedok home schoolingDaftar anggota tersebut ditemukan bersama berkas lainnya, seperti target peserta eksodus dan formulir pendaftaran.
-
6News •Aksi ribuan pelajar Aceh desak polisi usut organisasi sesat GafatarPada 7 Januari lalu kantor organisasi Gafatar Aceh digerebek warga karena diduga menyebarkan menyebarkan aliran sesat.
-
7News •Diduga aliran sesat, warga Aceh gerebek markas Ormas GafatarWarga berbondong-bondong mendatangi kantor yang diduga sebagai markas penyebaran ajaran sesat.