MUI keluarkan fatwa Gafatar sesat menyesatkan

Fatwa tersebut dikeluarkan setelah MUI melakukan pengkajian dan peninjauan di lapangan.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
MUI keluarkan fatwa Gafatar sesat menyesatkan
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin (kedua kanan) bersama Ketua Bidang Fatwa Khuzaimah T. Yanggo (kiri), Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin (kedua kiri), dan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) menggelar konferensi pers mengenai fatwa tentang organisasi Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2). Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa tentang Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) sebagai aliran sesat menyesatkan, fatwa tersebut dikeluarkan setelah MUI melakukan pengkajian dan peninjauan di lapangan. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi