Ini Perkembangan Kasus Video Syur Gisella Anastasia
Pengembalian berkas perkara ke penyidik Polda Metro Jaya setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, berdasarkan koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dengan penyidik.
Pengembalian berkas perkara ke penyidik Polda Metro Jaya setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, berdasarkan koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dengan penyidik.
Dalam persidangan, ia mengaku tak sempat bertanya kepada para terdakwa kenapa alasan mereka menyebarkan video tersebut.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirimkan berkas perkara milik artis Gisella Anastasia dan Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu ke Kejaksaan. Berkas ini terkait perkara video mesum yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Sementara itu, untuk berkas Gisel dan Nobu akan diserahkan tahap 1 ke JPU.
Yusri mengungkapkan, penyidik dalam waktu dekat telah menjadwalkan untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara di Medan. Selain itu, melayangkan surat panggilan kepada sejumlah ahli untuk dimintai pandangannya.
"Tetap (jadwalnya), tapi kalau misalkan nanti besok atau lusa, sudah aman, sudah negatif. Berarti Senin berikutnya sudah hadir. Doakan saja," jelasnya.
Gisel serta pasangan pria dalam video mesum berinisial MYD memang mengakui bahwa lokasi dalam video porno itu di sebuah hotel di kota Medan. Sementara untuk waktunya, mereka mengaku pada 2017 saat Gisel masih resmi menjadi istri Gading Marten.
"Saya mohon doanya mohon, dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," pinta Gisel.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu Defretes atau Nobu, Artis Gisella Anastasia menyatakan dirinya siap mengikuti proses hukum dengan baik dan kooperatif. Dia juga meminta maaf kepada keluarga besarnya.
Yusri mengatakan bila sudah dilakukan pemeriksaan terhadap GA dan sejumlah saksi, penyidik akan segera merampungkan dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Pria yang akrab disapa Nobu dimintai keterangan sebagai tersangka hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Nobu mengikuti serangkaian tes kesehatan untuk mendeteksi virus Covid-19.
Yusri mengatakan, tim penasihat hukum Gisel menemui penyidik pada pagi tadi untuk menyerahkan surat. Yusri mengatakan, Gisel menguraikan alasan absen dari panggilan hari ini melalui surat tersebut.
Nobu terlihat mengenakan kemeja lengan panjang putih dipadu dengan celana panjang cokelat. Wajah ditutup masker putih.
Yusri menjelaskan, keduanya juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka.
Yusri mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh soal video itu. Sebab, keduanya baru akan dimintai keterangan pada 4 Januari mendatang. "Ini sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya. Sebenarnya, belum boleh kita sampaikan di sini, nanti akan kita sampaikan," katanya.
Harvey Moeis merupakan tersangka ketiga dari PT RBT.
Baca SelengkapnyaNiat ingin mau bagi-bagi takjil, para polisi ini dibuat heran karena sepi pengendara lewat.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni sudah 3 bulan menjalani masa hukuman di dalam penjara.
Baca Selengkapnya