DP3A Makassar mengajak masyarakat berani melaporkan dugaan kekerasan anak dan perempuan melalui aplikasi Sakina. Tujuannya untuk penanganan cepat dan perlindungan korban.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar memperkuat upaya pencegahan LGBT melalui sosialisasi dan penanganan kasus, merespons fenomena yang kian terbuka.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar membentuk 100 shelter warga di kelurahan rawan. Inisiatif Shelter Warga Makassar ini bertujuan mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memperkuat penanganan kasus.