Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
-
News •Satpol PP Temukan 21 Tempat Hiburan Langgar Jam Operasional di Jakarta Selama Ramadhan: Ini SanksinyaSatpol PP DKI Jakarta menindak 21 tempat usaha hiburan yang kedapatan melanggar jam operasional selama Ramadhan. Simak detail pelanggaran jam operasional hiburan Jakarta dan sanksi yang menanti.
-
News •Satpol PP Jakarta Barat Bentuk Tim Khusus, Perketat Pengawasan Hiburan Malam RamadhanSatpol PP Jakarta Barat membentuk tim khusus beranggotakan 35 orang untuk memperketat Pengawasan Hiburan Malam Ramadhan, memastikan kepatuhan jam operasional sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta.
-
News •Wali Kota Jakbar Dukung Penuh Integrasi Wisata Kota Tua dan Pecinan GlodokWali Kota Jakarta Barat menyatakan dukungan terhadap integrasi wisata Kota Tua dan Pecinan Glodok, melihat potensi budaya dan warisan yang kaya untuk menarik wisatawan dan meningkatkan daya tarik pariwisata ibu kota.