Denda Perda
-
News •Satpol PP Gelar Sidang Yustisi di Lombok Tengah: Dua Pelanggar Perda Kena Denda dan Wajib Bongkar BangunanDua warga Lombok Tengah menjalani sidang yustisi karena melanggar Perda Ketertiban Umum. Mereka didenda dan diwajibkan membongkar bangunan. Simak detail penegakan aturan ini oleh Satpol PP Lombok Tengah.