Ombudsman Akan Panggil Pihak Kepolisian Klarifikasi Laporan Kerusuhan 21-22 Mei
"Jadi kami Ombudsman belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," pungkasnya.
"Jadi kami Ombudsman belum bisa menyampaikan hasilnya kepada teman-teman hari ini, jadi bersabar," pungkasnya.
Dia juga menjelaskan, hasil investigasi lembaga eksternal di Indonesia, belum bisa dijadikan proses penegakan hukum.
Amnesti Internasional, hari ini menyambangi kantor Ombudsman, untuk menyerahkan video yang memuat dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dan Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin sudah bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7). Dalam pertemuan, ada beberapa poin yang disampaikan kepada Gatot terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Kendala lain yaitu uji balistik yang mana ditemukan dua proyektil dan telah berhasil diidentifikasi Pusat Laboratorium Forensik dari jenazah Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz yang merupakan korban tewas kerusuhan.
Amnesty International Temui Kapolda Metro Jaya Bahas Kerusuhan 22 Mei. Pertemuan tersebut digelar terkait temuan Amnesty International mengenai dugaan kekerasan dalam insiden kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Komnas HAM terus mendalami bukti-bukti pelanggaran yang cukup serius pada peristiwa tersebut. Mereka juga sedang menelisik apakah kerusuhan itu berkaitan dengan peristiwa lainnya.
Polisi optimis mampu mengungkap identitas pelaku penembakan di kerusuhan 22 Mei. Polisi mengklaim memiliki saksi kunci dalam penyelidikan kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, penyidik telah mengerucut ke dugaan jenis senjata api yang digunakan oleh pelaku.
Amnesty Internasional Indonesia mencatat total ada 10 orang yang tewas dalam kerusuhan 21 hingga 23 Mei 2019. Korban mencakup di wilayah Jakarta dan Pontianak.
Dia menekankan Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan tindak kekerasan saat kericuhan 21-23 Mei 2019 sehingga kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.
Polisi telah mengidentifikasi komandan kerusuhan 21-22 Mei 2019 dengan menganalisa 704 data visual CCTV. Ciri dari komandan perusuh pada aksi 21-22 Mei 2019 ini memiliki tiga narasi utama digunakan, yakni kata bakar, kata lempar dan kata serang.
Selain perkiraan tinggi badan, penelusuran Polri, menemukan dugaan penembak berbadan kecil (tidak gemuk), rambut lurus agak panjang, dan warna kulit wajah agak hitam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan ciri-ciri penembak Harun Al Rasyid. Ciri-cirinya tinggi 175 cm, rambut panjang, kurus perawakannya.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Seto mengatakan, berdasarkan penyidikan petugas di Polres Jakarta Barat, saksi memberikan keterangan terdapat seseorang yang diduga menembak dari jarak 11 meter di sisi kanan al Rasyid.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Adrianus Meliala menyatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan hasil temuan kerusuhan dalam Aksi 21-22 Mei lalu. Pekan depan, temuan investigasi itu akan disampaikan ke publik.
Menurut Taufan, Komnas HAM akan merilis temuannya secara terpisah dengan Polri. Hal itu dilakukan demi menjaga independensi institusinya tersebut.
Hasil laporan tim investigasi Polri belum dirilis meskipun faktanya sudah selesai. Hal itu dikarenakan kesepakatan sesama pimpinan tim investigasi gabungan untuk merilis hasil temuannya secara bersamaan-sama.