Polri Sebut Investigasi Aksi 22 Mei Sudah Dibuka ke Komnas HAM dan Ombudsman
Merdeka.com - Tim investigasi internal Polri telah merampungkan penyelidikan kasus kerusuhan aksi massa pada tanggal 21-22 Mei. Polri tinggal menunggu tim dari Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas untuk melakukan rilis bersama.
"Kalau dari Mabes Polri sudah siap, tergantung nanti dari Komnas HAM kemudian ORI (Ombudsman Republik Indonesia). Karena mereka bertiga ini memiliki standar operasional tersendiri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Dedi mengatakan, tim investigasi internal Polri sudah menunjukkan laporan hasil penyelidikannya ke instansi tergabung dalam tim investigasi gabungan. Instansi lain bahkan sudah memberikan tambahan rekomendasi perbaikan pada hasil investigasi itu.
"Hasil investigasi yang dipimpin Irwasum langsung itu sudah diekspos di Kompolnas, diekspos di ORI dan diekspos dua kali di Komnas HAM. Dan ada berbagai masukan dari ORI, Kompolnas, Komnas HAM ini sudah ditindaklanjuti oleh tim investigasi Kapolri dan hasilnya sudah di laporkan juga," ucap Dedi.
Dedi menambahkan, hasil laporan tim investigasi Polri belum dirilis meskipun faktanya sudah selesai. Hal itu dikarenakan kesepakatan sesama pimpinan tim investigasi gabungan untuk merilis hasil temuannya secara bersamaan-sama.
"Ya para pimpinan sudah sepakat karena komunikasi itu sudah sekian lama," katanya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca Selengkapnya