Menag Yaqut Tegaskan Isu Dana Haji untuk IKN Hoaks
Yaqut menjelaskan, pemerintah justru memberikan subsidi kepada jemaah haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Yaqut menjelaskan, pemerintah justru memberikan subsidi kepada jemaah haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, bahwa pemerintah siap melayani seluruh jemaah haji dari berangkat hingga pulang ke Tanah Air.
Presiden Joko Widodo akan menyerahkan nama-nama calon anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 kepada DPR secepatnya.
"Saya harap ke depan, asrama haji bisa dimodifikasi menjadi tempat pendidikan dan pelatihan, olahraga, pesantren kilat, bahkan kegiatan ekonomi semisal bazar dan lainnya," bebernya.
PP menegaskan penyelenggaraan haji sebagai tugas nasional dan menjadi tanggungjawab pemerintah. Tugas penyelenggaraan dilakukan menteri urusan bidang agama.
Menurut Ace, bila terdapat kenaikan biaya haji merupakan hal yang wajar. Sebabnya karena situasi pandemi. Butuh fasilitas kesehatan seperti PCR, karantina, masker, dan alat kesehatan untuk mendukung jemaah haji.
Cak Imin bilang, dalam setiap haji biasanya ada subsidi APBN yaitu subsidi dana abadi haji. Ia mengatakan, bisa diambil dari subsidi tersebut.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Pengembangan Ekonomi Umat Islam dalam Pengelolaan Keuangan Haji.
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dan memilih jenis investasi yang paling aman dalam mengelola dana haji. Keinginan mengejar imbal hasil yang tinggi selalu ada, tetapi kerap dibayangi juga dengan risiko yang lebih besar.
Hanya saja, tidak semua dana haji bisa diinvestasikan kepada perbankan syariah. Sebab jumlah dana haji sangat besar yakni Rp149 triliun.
Dana haji masyarakat saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, lembaga ini diberi kewenangan untuk menginvestasikan dana haji.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menginvestasikan dana haji untuk membiayai pembangunan di Indonesia ketimbang menggunakan dana haji untuk investasi hotel, transportasi dan katering jemaah haji di Arab Saudi.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat terdapat 35.678 pembatalan haji pada tahun 2020. Ini terbagi dalam jemaah haji reguler dan khusus.
"Sebagian besar investasi BPKH ada di instrumen surat berharga syariah yang dilaksanakan dan dijamin oleh pemerintah RI sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara," kata Anggito.
Dia merinci jumlah tersebut terdiri dari 25 jemaah haji khusus dan 34 jemaah haji reguler. Sementara itu, Ramadan mengatakan, pengajuan pengembalian langsung diproses ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebelumnya kata Zainut Syekh Essam telah mengunjungi kantor MUI dalam pertemuan tersebut menjelaskan pembatalan haji tak terkait dengan persoalan diplomasi, hubungan Indonesia dan Saudi selama ini berjalan baik.
Dalam video tahun 2017 itu, Baidowi menyebut Ma’ruf Amin berbicara selaku Ketua Umum MUI 2015-2020 dan sedang menjelaskan standar normatif prinsip syariah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily memastikan, pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sekaligus menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk proyek pemerintah.