Melihat Persiapan Pemerintah Urus Keberangkatan Ibadah Haji
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan ratas terbatas terkait persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2022. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, bahwa pemerintah siap melayani seluruh jemaah haji dari berangkat hingga pulang ke Tanah Air.
"Baru saja melakukan ratas bersama Presiden terikat dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai nanti pulang kembali di Tanah Air, kita sudah siapkan skema dari A sampai Z," kata Yaqut usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan seperti dilihat di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
Yaqut mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan skema protokol kesehatan yaitu syarat tentang minimal vaksin dosis kedua bagi calon jemaah haji. Dia memastikan syarat tersebut bakal dipenuhi jemaah.
"Termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap, dua kali vaksin, minimal itu, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau pengin berangkat ke tanah suci. Dan ini sudah kita usahakan terus ikhtiarkan agar seluruh calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua, atau vaksin lengkap," tutur Yaqut.
Syarat lainnya adalah terkait batasan usia 65 tahun bagi jemaah haji. Yaqut menjelaskan, syarat tersebut adalah aturan dari pemerintah Arab Saudi yang perlu ditaati.
"Kemudian pembatasan usia, pemerintah Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini, karena kalau tidak kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak, jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi," jelasnya.
Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan tentang pembiayaan ibadah haji 2022. Kata dia, ada perbedaan biaya perjalanan ibadah haji dan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
"Besaran biaya yang dibayarkan oleh jemaah atau kalau kita kenal namanya BIPIH itu biaya perjalanan ibadah haji itu biaya yang dibayarkan jemaah haji itu berbeda dengan biaya penyelenggaraan ibadah Haji," ucapnya.
"Biaya penyelenggaraan ibadah Haji itu lebih besar sementara biaya yang dibayarkan jemaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan, dari mana menutup itu," tandas Yaqut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaCek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaKemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024
Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaJangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca Selengkapnya