Bukalapak
-
Ekonomi •Raup Pendapatan Rp4 Triliun, BUKA Pertahankan Trend Adjusted EBITDA Positif Sejak Awal TahunMargin kontribusi Perseroan tercatat sebesar Rp72 miliar pada 2Q26 dan margin kontribusi selama 1H26 tumbuh 11% menjadi Rp171 miliar.
-
Ekonomi •Bukalapak Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunan LengkapnyaRUPST Bukalapak 2026 menyetujui perubahan dalam manajemen guna memperkuat tata kelola, meningkatkan keamanan siber, serta mendukung perkembangan bisnis digital.
-
Ekonomi •Perluas Jangkauan Bisnis, Bukalapak Kini Resmikan Multi Realm GamesSepanjang tahun 2025, MRG telah mengukuhkan posisinya di kancah internasional dengan berpartisipasi dalam sejumlah ajang industri game bergengsi.
-
News •Bukalapak Jawab Argumentasi Ahli Harmas dalam Sidang PKPUTerdapat dua isu utama yang disampaikan oleh ahli Harmas dalam persidangan.
-
Ekonomi •Laba Bukalapak Tembus Rp110,66 Miliar di Kuartal Pertama Tahun 2025PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) telah merilis laporan keuangan untuk kuartal pertama tahun 2025.
-
News •Sidang PKPU: Bukalapak Yakin Bukti Gugatan Valid, PT Harmas Wajib Bayar Rp6,4 MiliarKurnia berharap majelis hakim dapat mencermati bukti-bukti yang dilampirkan Bukalapak, termasuk bukti pembayaran uang muka sebesar Rp6,4 miliar.
-
News •Sidang Gugatan BukaLapak Ditunda, PT Harmas Jalesveva Belum Bisa Hadirkan AhliPenundaan terjadi karena pihak termohon atau PT Harmas Jalesveva tak dapat menghadirkan saksi ahli di Pengadilan Niaga Jakarta, Senin (21/4).
-
News •Ahli Ungkap 3 Dasar Hukum Kuat Bukalapak Ajukan PKPU HarmasBukalapak meyakini bahwa semua poin yang disampaikan oleh ahli telah mencerminkan fakta-fakta konkret dalam perkara ini.
-
News •Sidang PKPU Lawan Harmas, Pengacara Bukalapak Catat 2 Poin Penting dari AhliPengacara dari Bukalapak, Eries Jonifianto menghadirkan seorang ahli dalam sidang lanjutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
-
News •Bukalapak: Keterangan Ahli Perkuat Dalil Permohonan Soal Utang PT Harmas Rp6,4 MiliarSidang yang berlangsung pekan ini adalah menghadirkan ahli dari pihak Bukalapak, yaitu Ivida Dewi Amrih Suci seorang dosen.
-
News •Sidang PKPU, Bukalapak Hadirkan Saksi untuk Hadapi HarmasAnggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana menyampaikan, agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak BUKA.
-
Ekonomi •Bukalapak Pertegas Bukti dalam Sidang Lanjutan Melawan Harmas JalesvevaBukalapak menyoroti bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh Harmas tidak cukup kuat untuk membantah fakta bahwa perusahaan tersebut masih memiliki kewajiban.
-
News •Lawan Harmas di Pengadilan Niaga Jakarta, Bukalapak Menggugat Uang Rp6,4 Miliar DikembalikanKurnia menjelaskan, tunggakan utang dari Termohon adalah konsekuensi logis atas itikad buruknya yang tidak taat dan tunduk pada Letter of Intent (LoI).
-
Ekonomi •Entitas Group Emtek Tambah Kepemilikan Saham di BukalapakTransaksi ini dilakukan dengan harga Rp138 per saham, sehingga KMK menggelontorkan dana sekitar Rp1,34 triliun untuk akuisisi tersebut.
-
News •Lampirkan Bukti, Bukalapak Tegaskan Harmas Belum Penuhi Kewajiban Bayar UtangDalam proses sewa menyewa perkantoran pada tahun 2017-2018 Harmas dinilai tidak menunaikkan janji yang sudah tertuang dalam nota kesepakatan dengan Bukalapak.
-
Ekonomi •Bukalapak Tagih Utang ke Harmas Rp6,4 MiliarPT Bukalapak berhasil membuktikan bahwa pemohon PKPU, PT Harmas bukanlah kreditur yang sah.
-
Ekonomi •Bukalapak Apresiasi PN Niaga Jakpus Tolak PKPU HarmasMajelis Hakim juga menyoroti adanya proses Peninjauan Kembali (PK) yang sedang berjalan, yang menjadikan Dirjen Pajak sebagai kreditur lain.
-
Ekonomi •Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Resmi Tolak Permohonan PKPU PT Harmas Jalesveva ke BukalapakDalam putusannya, Yusuf menjelaskan permohonan PKPU dari Harmas tidak memenuhi syarat formil.
-
Ekonomi •Harmas Cabut Permohonan PKPU, BUKA Ingin Hakim Lanjutkan SidangBUKA tetap mengharapkan agar majelis hakim melanjutkan proses persidangan dan memberikan putusan atas perkara ini.
-
News •FOTO: Bukalapak Ajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap HarmasLangkah ini diambil sebagai respons atas kewajiban finansial yang gagal dipenuhi Harmas terhadap BUKA, yang berkaitan dengan penyediaan ruang perkantoran.